Islam di seluruh dunia memperingati Maulid Nabi. Mengapa sebagian kecil islam di dunia juga menganggap Merayakan maulid ini di bilang sesat...?
Dalam literatur Islam dijelaskan bahwa
rumah tempat kelahiran Nabi Muhammad saw dipugar oleh Khalifah Harun Al-Rasyid
atas permintaan ibunya, Khaizuran. Rumah tersebut kemudian dijadikan tempat
ibadah shalat. Dan sejak saat itu, rumah kelahiran Nabi selalu ramai dikunjungi
jamaah setiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Terlepas dari
tujuan, apakah akan merayakan kelahiran Nabi ataukah mengenang wafatnya,
sejarah menunjukkan bahwa 12 Rabiul Awal telah menjadi perhatian khusus umat
Islam sejak abad kedelapan Masehi.
Peringatan hari
kelahiran Nabi Muhammad saw ini sebenarnya telah dilakukan sejak 300 tahun
sesudah wafat beliau. Dari kalangan pembesar-pembesar Negara, yang
mula-mula
memperingati hari kelahiran beliau adalah Malik Muzhaffar Abu Said, penguasa
Irbil, Irak. Demikian menurut pendapat Imam As-Sakhawi.
Menurut keterangan Imam Ibnu Jauzi, murid
dari Imam Ibnu Taimiyyah, pada upacara ini pujangga terkenal Hafizh Ibnu Dahiah
menyusun suatu naskah yang dinamakan At-Tanwir fi Maulidil Basyir An-Nadzir,
yang isinya memuat riwayat singkat perjuangan Nabi Muhammad saw. Untuk ini,
Malik Muzhaffar Abu Said memberinya 1.000 dinar. Ia terkenal sebagai seorang
yang gagah perkasa, pintar dan bijaksana.
Dalam kitab I’anatuth
Thalibin, Sayyid Bakri Syatha menyatakan bahwa Imam Ibnu Jauzi
dalam kitab Mir’atuz Zaman menceritakan ihwal peringatan Maulid
yang diadakan Malik Muzhaffar Abu Said itu. Dikatakan , dalam upacara itu telah
disembelih sebanyak 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, dihidangkan 100.000
roti mentega dan 30.000 ribu piring bermacam kue. Hadir pada upacara itu, para
tokoh alim-ulama, ahli-ahli tasawuf, dan orang-orang besar di zaman itu. Biaya
seluruhnya mencapai 300.000 dinar. Mulai saat itu hingga kini, ramai umat Islam
di seluruh dunia memperingati Maulid Nabi.
BID’AH HASANAH
Tersebut dalam
kitab Al Fatawa karya
Al-Hafizh As-Suyuthi, pada bab tentang kenduri, ia ditanya perihal hukum
mengadakan peringatan Maulid pada bulan Rabiul Awal. Apakah terpuji, atau
tercela? Dan apakah orang yang mengerjakannya mendapat pahala, atau tidak?
Ia menjawab,
“Pada mulanya, saat memperingati Maulid Nabi itu, orang berkumpul di sebuah
tempat lalu dibacakan ayat-ayat Qur’an dan riwayat perjuangan beliau, termasuk
peristiwa yang terjadi disekitar kelahiran beliau. Sesudah itu
dihidangkan jamuan, kemudian mereka bubar, tanpa acara lain. Apabila acara
Maulid diadakan seperti itu, hal itu termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang
baik), yang diberi pahala orang yang mengerjakannya, karena tujuannya untuk
membesarkan Nabi dan menyatakan kegembiraan hati atas kelahirannya.”
Sayyid Ahmad Zaini Dahlan dalam kitab Siratun
Nabawi antara lain
menyatakan, telah terbiasa bagi masyarakat ramai berdiri tegak untuk
menghormati kelahiran Nabi. Itu adalah baik, dan itu dilakukan oleh para ahli
ilmu yang lainnya.
Al-Halabi dalam kitab As-Sirah menyebutkan, Imam Subki pada masanya
membacakan sajak-sajak yang memuji Nabi, dihadapan majlis alim ulama dan
orang-orang terkemuka. Ia membaca sajak sambil berdiri, dan hadirin pun ikut
berdiri. Memperingati Maulid dengan pertemuan-pertemuan seperti itu menurutnya
adalah baik.
Imam Abu Syamah lebih jauh menegaskan, di antara bid’ah
yang baik dilakukan pada masa kita sekarang ini adalah pertemuan pada tanggal
12 Rabiul Awal dengan bersedekah, berbuat baik, berdandan rapi, dan menghias
diri dengan kebaikan sebagai tanda kegembiraan hati atas kelahiran Nabi
Muhammad saw. Semua perbuatan itu, termasuk menyantuni anak yatim dan fakir
miskin, merupakan syiar pernyataan cinta kita kepada Nabi Muhammad saw, dan
menunjukkan penghormatan kita terhadap kebesaran Nabi serta tanda syukur kepada
Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad saw sebagai rahmat bagi seluruh alam.
MEMPERINGATI MAULID
Berikut ini pernyataan para ulama tentang memperingati
Maulid Nabi Muhammad saw:
Hasan Al-Bashri, ulama besar dan ahli tasawuf, pernah
berkata, “Seandainya saya memiliki emas sebesar gunung Uhud, niscaya saya akan
menggunakannya untuk keperluan peringatan Maulid Nabi.”
Junaid Al-Baghdadi berkata, “Barangsiapa menghadiri
peringatan Maulid Rasul dan membesarkannya, sesungguhnya ia telah beruntung
dari segi iman.”
As-Sirri As-Saqathi berkata, “Orang yang bermaksud akan
menghadiri acara peringatan Maulid Nabi, sesungguhnya ia telah bermaksud
mengunjungi suatu taman dari taman surga. Sebab tiada mungkin tergerak dalam
hatinya untuk mengunjungi tempat itu, kalau tiada rasa cinta dan kasihnya
kepada Rasul. Sedangkan Rasul berkata, “Barangsiapa cinta kepadaku, jadilah ia
kelak bersamaku di dalam surga.”
Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya, Al
Fatawa, “Merayakan dan menghormati kelahiran Nabi saw, dan
menjadikannya saat-saat yang dihormati, sebagaimana dilakukan oleh sebagian
orang, adalah baik, dan padanya ada pahala yang besar, karena niat baik mereka
dalam menghormati Nabi saw.”
Ibnu Katsir dalam kitab karangannya yang berjudul Maulid Rasul Allah, setelah menyebutkan kebolehan dan
anjuran memperingati Maulid Nabi, menambahkan, “Malam kelahiran Nabi saw adalah
malam yang agung, mulia, diberkahi dan suci, suatu malam yang membahagiakan
bagi orang-orang yang beriman, bersih, bersinar cemerlang, dan tak ternilai
harganya.”
Imam Al Qasthalani, seorang pensyarah Sahih
Bukhari, mengatakan dalam kitabnya, Al
Mawahib Al Ladunniyah, “Semoga Allah merahmati orang yang telah
mengubah malam-malam di bulan kelahiran Nabi saw menjadi hari-hari semarak yang
penuh kegembiraan, yang dapat mengurangi penderitaan orang-orang yang hatinya
dipenuhi dengan penyakit.”
Berkenaan dengan Maulid pula, Ibnu Jauzi mengatakan, “Ini
pencegah musibah sepanjang tahun dan kabar gembira, saat segala kebutuhan dan
keinginan dapat terpenuhi.”
Serta masih banyak lagi pendapat para ulama yang lain
mengenai kebolehan dan keutamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad saw.
Allahumma shalli wa
sallim ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad
Dari berbagai
sumber.