( Ibn Qayyim Al-Jawziyah ADALAH Salah satu Ulama Rujukan Wahabi )
Bagi yg belum paham, dan belum tau banyak soal siapakah beliau. Ia
bernama Muhammad ibn Abi Bakr ibn Ayyub az-Zar’i, dikenal
dengan nama Ibn Qayyim al- Jawziyyah, lahir tahun 691 hijriyah
dan wafat tahun 751 hijriyah.
Mari kita lihat bagaimana pandangan Ulama-ulama
terdahulu mengenai sepak terjang Ibn Qayyim Al-Jawziyah.
terdahulu mengenai sepak terjang Ibn Qayyim Al-Jawziyah.
- Al-Dzahabi dalam kitab al-Mu’jam
al-Mukhtash, menuliskan tentang sosok
Ibn Qayyim sebagai
berikut: “Ia tertarik dengan disiplin Hadits, matan-matan-nya, dan
para perawinya. Ia juga berkecimpung dalam bidang
fiqih dan cukup kompeten di dalamnya. Ia juga mendalami
ilmu nahwu dan lainnya. Ia telah dipenjarakan beberapa kali karena pengingkarannya terhadap kebolehan melakukan
perjalanan untuk ziarah ke makam Nabi Ibrahim. Ia menyibukan diri dengan menulis beberapa karya dan menyebarkan ilmu-ilmunya,
hanya saja ia seorang yang suka merasa paling benar dan terlena
dengan pendapat-pendapatnya sendiri, hingga ia menjadi seorang yang terlalu berani atau nekad dalam banyak permasalahan”
berikut: “Ia tertarik dengan disiplin Hadits, matan-matan-nya, dan
para perawinya. Ia juga berkecimpung dalam bidang
fiqih dan cukup kompeten di dalamnya. Ia juga mendalami
ilmu nahwu dan lainnya. Ia telah dipenjarakan beberapa kali karena pengingkarannya terhadap kebolehan melakukan
perjalanan untuk ziarah ke makam Nabi Ibrahim. Ia menyibukan diri dengan menulis beberapa karya dan menyebarkan ilmu-ilmunya,
hanya saja ia seorang yang suka merasa paling benar dan terlena
dengan pendapat-pendapatnya sendiri, hingga ia menjadi seorang yang terlalu berani atau nekad dalam banyak permasalahan”
(al-Mu’jam al- Mukhtash).
- Imam al-Hâfizh Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab ad-Durar al- Kaminah,
menuliskan tentang Ibn
Qayyim sebagai berikut: “Ia ditaklukkan oleh rasa
cintanya kepada Ibn Taimiyah, hingga tidak sedikitpun ia keluar
dari seluruh pendapat Ibn Taimiyah, dan bahkan ia selalu membela setiap pendapat apapun dari Ibn Taimiyah. Ibn Qayyim inilah yang berperan
besar dalam menyeleksi dan menyebarluaskan berbagai karya dan ilmu-ilmu Ibn Taimiyah. Ia dengan Ibn Taimiyah bersama- sama telah dipenjarakan di
penjara al-Qal’ah, setelah sebelumnya ia dihinakan dan arak keliling di atas unta hingga banyak dipukuli ramai-ramai. Ketika Ibn Taimiyah meninggal
dalam penjara, Ibn Qayyim lalu dikeluarkan dari penjara tersebut. Namun demikian Ibn Qayyim masih mendapat beberapa kali hukuman karena
perkataan-perkataannya yang ia ambil dari fatwa-fatwa Ibn Taimiyah. Karena itu Ibn Qayyim banyak menerima serangan dari
para ulama semasanya, seperti juga para ulama tersebut diserang olehnya” (ad-Durar al- Kâminah Fi A’yan al-Mi’ah ats- Tsaminah ).
cintanya kepada Ibn Taimiyah, hingga tidak sedikitpun ia keluar
dari seluruh pendapat Ibn Taimiyah, dan bahkan ia selalu membela setiap pendapat apapun dari Ibn Taimiyah. Ibn Qayyim inilah yang berperan
besar dalam menyeleksi dan menyebarluaskan berbagai karya dan ilmu-ilmu Ibn Taimiyah. Ia dengan Ibn Taimiyah bersama- sama telah dipenjarakan di
penjara al-Qal’ah, setelah sebelumnya ia dihinakan dan arak keliling di atas unta hingga banyak dipukuli ramai-ramai. Ketika Ibn Taimiyah meninggal
dalam penjara, Ibn Qayyim lalu dikeluarkan dari penjara tersebut. Namun demikian Ibn Qayyim masih mendapat beberapa kali hukuman karena
perkataan-perkataannya yang ia ambil dari fatwa-fatwa Ibn Taimiyah. Karena itu Ibn Qayyim banyak menerima serangan dari
para ulama semasanya, seperti juga para ulama tersebut diserang olehnya” (ad-Durar al- Kâminah Fi A’yan al-Mi’ah ats- Tsaminah ).
- Ibn Katsir dalam Al-Bidayah Wa an-Nihayah,
menuliskan tentang sosok Ibn
Qayyim sebagai
berikut: “Ia (Ibn Qayyim) bersikukuh memberikan fatwa tentang
masalah talak dengan menguatkan apa yang telah difatwakan oleh Ibn Taimiyah.Tentang masalah talak ini telah terjadi perbincangan dan
perdebatan yang sangat luas antara dia dengan pimpinan para
hakim (Qâdlî al-Qudlât); Taqiyuddin as-Subki dan ulama lainnya”
berikut: “Ia (Ibn Qayyim) bersikukuh memberikan fatwa tentang
masalah talak dengan menguatkan apa yang telah difatwakan oleh Ibn Taimiyah.Tentang masalah talak ini telah terjadi perbincangan dan
perdebatan yang sangat luas antara dia dengan pimpinan para
hakim (Qâdlî al-Qudlât); Taqiyuddin as-Subki dan ulama lainnya”
(Al-Bidâyah Wa
an- Nihâyah, j. 14, j. 235).
- Imam Taqiyuddin al-Hishni (w 829 H),
salah seorang ulama terkemuka
dalam madzhab asy- Syafi’i; penulis kitab Kifâyah al- Akhyâr, dalam karyanya
berjudul Daf’u Syubah Man Syabbah Wa
Tamarrad sebagai bantahan atas kesesatan Ibn Taimiyah
menuliskan sebagai berikut :
Tamarrad sebagai bantahan atas kesesatan Ibn Taimiyah
menuliskan sebagai berikut :
“ Ibn Taimiyah adalah orang yang berpendapat bahwa mengadakan perjalanan
untuk ziarah ke makam para Nabi Allah adalah sebagai perbuatan yang haram, dan
tidak boleh melakukan qashar shalat karena
perjalanan tersebut. Dalam hal ini, Ibn Taimiyah secara terang-
terangan menyebutkan haram safar untuk tujuan ziarah ke
makam Nabi Ibrahim dan makam Rasulullah “.
perjalanan tersebut. Dalam hal ini, Ibn Taimiyah secara terang-
terangan menyebutkan haram safar untuk tujuan ziarah ke
makam Nabi Ibrahim dan makam Rasulullah “.
Keyakinannya ini kemudian
diikuti oleh muridnya sendiri;
yaitu Ibn Qayyim al-Jauziyyah
az-Zar’i dan Isma’il ibn Katsir as-Syarkuwini.
Disebutkan bahwa suatu hari Ibn Qayyim mengadakan perjalan ke al-Quds Palestina. Di Palestina, di hadapan orang banyak ia memberikan nasehat, namun ditengah-tengah nasehatnya ia membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulannya Ibn Qayyim kemudian berkata :
Disebutkan bahwa suatu hari Ibn Qayyim mengadakan perjalan ke al-Quds Palestina. Di Palestina, di hadapan orang banyak ia memberikan nasehat, namun ditengah-tengah nasehatnya ia membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulannya Ibn Qayyim kemudian berkata :
“Karena itu
aku katakan bahwa sekarang aku akan langsung pulang dan tidak akan menziarahi
al-Khalil (Nabi Ibrahim)”.
Kemudian Ibn Qayyim berangkat
ke wilayah Tripoli
(Nablus Syam), disana
ia kembali membuat majelis nesehat, dan di
tengah nasehatnya ia kembali membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulan pembicaraannya Ibn Qayyim berkata :
(Nablus Syam), di
tengah nasehatnya ia kembali membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulan pembicaraannya Ibn Qayyim berkata :
“Karena itu
hendakalh makam Rasulullah jangan diziarahi…!”.
Tiba-tiba orang-orang saat itu berdiri hendak memukulinya dan bahkan hendak
membunuhnya, namun peristiwa itu dicegah oleh gubernur Nablus saat itu. Karena kejadian ini, kemudian penduduk al-Quds
Palestina dan penduduk Nablus
menuliskan berita kepada para penduduk Damaskus perihal Ibn Qayyim dalam
kesesatannya tersebut. Di
Damaskus kemudian Ibn Qayyim dipanggil oleh salah seorang hakim (Qadli) madzhab Maliki. Dalam keadaan terdesak Ibn Qayyim kemudian meminta
suaka kepada salah seorang Qadli madzhab Hanbali, yaitu al-Qâdlî
Syamsuddin ibn Muslim al- Hanbali. Di hadapannya, Ibn Qayyim kemudian rujuk dari fatwanya di atas, dan menyatakan keislamannya kembali, serta menyatakan taubat dari kesalahan- kesalahannya tersebut. Dari sini
Ibn Qayyim kembali dianggap sebagai muslim, darahnya terpelihara dan tidak
dijatuhi hukuman. Lalu kemudian Ibn Qayyim dipanggil lagi dengan tuduhan fatwa-fatwa yang menyimpang yang telah ia sampaikan di al-Quds danNablus , tapi Ibn Qayyim
membantah telah mengatakannya. Namun saat itu terdapat banyak saksi bahwa Ibn
Qayyim telah benar- benar mengatakan fatwa-fatwa tersebut. Dari sini kemudian
Ibn Qayyim dihukum dan di arak di
atas unta, lalu dipenjarakan kembali. Dan ketika kasusnya kembali disidangkan dihadapan al-Qâdlî Syamsuddin al-Maliki, Ibn
Qayyim hendak dihukum bunuh. Namun saat itu Ibn Qayyim
mengatakan bahwa salah seorang Qadli madzhab Hanbali telah menyatakan keislamannya dan keterpeliharaan darahnya serta diterima taubatnya. Lalu
Ibn Qayyim dikembalikan ke penjara hingga datang Qadli
madzhab Hanbali dimaksud. Setelah Qadli Hanbali tersebut datang dan diberitakan kepadanya prihal Ibn Qayyim sebenarnya, maka Ibn Qayyim
lalu dikeluarkan dari penjara untuk dihukum. Ia kemudian dipukuli dan diarak di atas keledai, setelah itu kemudian kembali dimasukan ke penjara.
Dalam peristiwa ini mereka telah mengikat Ibn Qayyim dan Ibn
Katsir, kemudian di arak keliling negeri, karena fatwa keduanya – yang nyeleneh- dalam masalah talak”
Damaskus kemudian Ibn Qayyim dipanggil oleh salah seorang hakim (Qadli) madzhab Maliki. Dalam keadaan terdesak Ibn Qayyim kemudian meminta
suaka kepada salah seorang Qadli madzhab Hanbali, yaitu al-Qâdlî
Syamsuddin ibn Muslim al- Hanbali. Di hadapannya, Ibn Qayyim kemudian rujuk dari fatwanya di atas, dan menyatakan keislamannya kembali, serta menyatakan taubat dari kesalahan- kesalahannya tersebut. Dari sini
Ibn Qayyim kembali dianggap sebagai muslim, darahnya terpelihara dan tidak
dijatuhi hukuman. Lalu kemudian Ibn Qayyim dipanggil lagi dengan tuduhan fatwa-fatwa yang menyimpang yang telah ia sampaikan di al-Quds dan
atas unta, lalu dipenjarakan kembali. Dan ketika kasusnya kembali disidangkan dihadapan al-Qâdlî Syamsuddin al-Maliki, Ibn
Qayyim hendak dihukum bunuh. Namun saat itu Ibn Qayyim
mengatakan bahwa salah seorang Qadli madzhab Hanbali telah menyatakan keislamannya dan keterpeliharaan darahnya serta diterima taubatnya. Lalu
Ibn Qayyim dikembalikan ke penjara hingga datang Qadli
madzhab Hanbali dimaksud. Setelah Qadli Hanbali tersebut datang dan diberitakan kepadanya prihal Ibn Qayyim sebenarnya, maka Ibn Qayyim
lalu dikeluarkan dari penjara untuk dihukum. Ia kemudian dipukuli dan diarak di atas keledai, setelah itu kemudian kembali dimasukan ke penjara.
Dalam peristiwa ini mereka telah mengikat Ibn Qayyim dan Ibn
Katsir, kemudian di arak keliling negeri, karena fatwa keduanya – yang nyeleneh- dalam masalah talak”
(Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrad,h. 122-123).
Ibn Qayyim adalahsosok yang
terlalu optimis dan memiliki gairah yang besar atas dirinya sendiri, yang hal
ini secara nyata tergambar dalam gaya
karya-
karya tulisnya yang nampak selalu memaksakan penjelasan yang sedetail mungkin. Bahkan nampak penjelasan-penjelasan
itu seakan dibuat-buatnya. Referensi utama yang ia jadikan rujukan adalah selalu saja perkataan-perkataan Ibn Taimiyah. Bahkan ia banyak
mengutak-atik fatwa-fatwa gurunya tersebut karena dalam pandangannya ia
memiliki kekuatan untuk itu. Tidak sedikit dari faham-faham ekstrim Ibn Taimiyah yang ia propagandakan dan ia bela, bahkan ia jadikan sebagai dasar argumentasinya. Oleh karena itu telah terjadi perselisihan yang cukup hebat antara Ibn Qayyim dengan pimpinan para hakim .
karya tulisnya yang nampak selalu memaksakan penjelasan yang sedetail mungkin. Bahkan nampak penjelasan-penjelasan
itu seakan dibuat-buatnya. Referensi utama yang ia jadikan rujukan adalah selalu saja perkataan-perkataan Ibn Taimiyah. Bahkan ia banyak
mengutak-atik fatwa-fatwa gurunya tersebut karena dalam pandangannya ia
memiliki kekuatan untuk itu. Tidak sedikit dari faham-faham ekstrim Ibn Taimiyah yang ia propagandakan dan ia bela, bahkan ia jadikan sebagai dasar argumentasinya. Oleh karena itu telah terjadi perselisihan yang cukup hebat antara Ibn Qayyim dengan pimpinan para hakim .
(Qâdlî al-Qudlât),
Imam al-Hâfizh Taqiyuddin
as-Subki di bulan Rabi’ul Awwal dalam masalah
kebolehan membuat perlombaan dengan hadiah tanpa adanya
seorang muhallil (orang ke tiga antara dua orang yang melakukan lomba).
kebolehan membuat perlombaan dengan hadiah tanpa adanya
seorang muhallil (orang ke tiga antara dua orang yang melakukan lomba).
Ibn Qayyim dalam hal ini
mengingkari pendapat Imam as-Subki, hingga ia mendapatkan tekanan dan hukuman
saat itu, yang pada akhirnya Ibn Qayyim menarik kembali pendapatnya tersebut. Ibn
Qayyim benar-benar telah
mengekor setiap jengkalnya kepada gurunya; yaitu Ibn
Taimiyah, dalam berbagai permasalahan. Dalam salah satu
karyanya berjudul Badâ-i’ al- Fawâ-id, Ibn Qayyim menuliskan
beberapa bait syair berisikan keyakinan tasybîh, yang lalu
dengan dusta mengatakan bahwa bait-bait syair tersebut
adalah tulisan Imam ad- Daraquthni. Dalam bukunya tersebut Ibn Qayyim menuliskan :
mengekor setiap jengkalnya kepada gurunya; yaitu Ibn
Taimiyah, dalam berbagai permasalahan. Dalam salah satu
karyanya berjudul Badâ-i’ al- Fawâ-id, Ibn Qayyim menuliskan
beberapa bait syair berisikan keyakinan tasybîh, yang lalu
dengan dusta mengatakan bahwa bait-bait syair tersebut
adalah tulisan Imam ad- Daraquthni. Dalam bukunya tersebut Ibn Qayyim menuliskan :
“Janganlah kalian mengingkari bahwa Dia Allah duduk di atas
arsy, juga jangan kalian ingkari bahwa Allah mendudukkan Nabi
Muhammad di atas arsy tersebut bersama-Nya”
(Badâ-i’
al-Fawâ-id, j. 4, h. 39-40).
Tulisan Ibn Qayyim ini jelas
merupakan kedustaan yang
sangat besar. Sesungguhnya Imam ad-Daraquthni adalah salah seorang yang sangat mengagungkan Imam Abu al- Hasan al-Asy’ari; sebagai Imam
Ahlussunnah. Seandainya ad- Daraquthni seorang yang berkeyakinan tasybîh, seperti anggapan Ibn Qayyim, tentu ia akan mengajarkan keyakinan
tersebut. Pada bagian lain dalam kitab yang sama Ibn al-Qayyim
menjelaskan bahwa langit lebih utama dari pada bumi, ia menuliskan :
sangat besar. Sesungguhnya Imam ad-Daraquthni adalah salah seorang yang sangat mengagungkan Imam Abu al- Hasan al-Asy’ari; sebagai Imam
Ahlussunnah. Seandainya ad- Daraquthni seorang yang berkeyakinan tasybîh, seperti anggapan Ibn Qayyim, tentu ia akan mengajarkan keyakinan
tersebut. Pada bagian lain dalam kitab yang sama Ibn al-Qayyim
menjelaskan bahwa langit lebih utama dari pada bumi, ia menuliskan :
”Mereka yang berpendapat
bahwa langit lebih utama dari pada bumi mengatakan : Cukup alasan yang sangat
kuat untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi adalah karena
Allah berada di dalamnya, demikian pula dengan arsy-Nya dan kursi- Nya berada
di dalamnya” .
(Badâ-i’
al-Fawâ-id, h. 24).
Penegasan yang sama
diungkapkan pula oleh Ibn al- Qayyim dalam kitab karyanya yang lain berjudul
Zâd al-Ma’âd. Dalam pembukaan kitab tersebut
dalam menjelaskan langit lebih utama dari bumi mengatakan bahwa bila seandainya langit tidak memiliki keistimewaan apapun kecuali bahwa ia lebih
dekat kepada Allah maka cukup hal itu untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi. Syekh Muhammmad Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al- Asy’ariyyîn dalam menanggapi tulisan-tulisan sesat Ibn al- Qayyim di atas berkata :
dalam menjelaskan langit lebih utama dari bumi mengatakan bahwa bila seandainya langit tidak memiliki keistimewaan apapun kecuali bahwa ia lebih
dekat kepada Allah maka cukup hal itu untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi. Syekh Muhammmad Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al- Asy’ariyyîn dalam menanggapi tulisan-tulisan sesat Ibn al- Qayyim di atas berkata :
”Orang ini (Ibn al-Qayyim) meyakini
seperti apa yang
diyakini oleh seluruh orang Islam bahwa seluruh langit yang tujuh
lapis, al-Kursi, dan ‘Arsy adalah benda-benda yang notabene makhluk Allah. Orang ini juga tahu bahwa besarnya tujuh lapis langit dibanding dengan
besarnya al-Kursi tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil dibandingpadang yang sangat luas; sebagaimana hal ini telah
disebutkan dalam Hadits Nabi. Orang ini juga tahu bahwa al-
Kursi yang demikian besarnya jika dibanding dengan besarnya arsy maka al-Kursi tersebut tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil
dibandingpadang
yang sangat luas. Anehnya, orang ini pada
saat yang sama berkeyakinan persis seperti keyakinan gurunya; yaitu
Ibn Taimiyah, bahwa Allah berada di arsy dan juga berada di
langit, bahkan keyakinan gurunya tersebut dibela mati- matian layaknya pembelaan seorang yang gila. Orang ini juga berkeyakinan
bahwa seluruh teks mutasyâbih, baik dalam al-Qur’an maupun
Hadits-Hadits Nabi yang menurut Ahl al-Haq membutuhkan kepada takwil, baginya semua teks tersebut adalah dalam pengertian hakekat, bukan majâz
(metafor). Baginya semua teks-teks mutasyâbih tersebut tidak boleh ditakwil” (Barâ-ah al-Asy’ariyyîn, j. 2, h. 259-260).
diyakini oleh seluruh orang Islam bahwa seluruh langit yang tujuh
lapis, al-Kursi, dan ‘Arsy adalah benda-benda yang notabene makhluk Allah. Orang ini juga tahu bahwa besarnya tujuh lapis langit dibanding dengan
besarnya al-Kursi tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil dibanding
disebutkan dalam Hadits Nabi. Orang ini juga tahu bahwa al-
Kursi yang demikian besarnya jika dibanding dengan besarnya arsy maka al-Kursi tersebut tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil
dibanding
saat yang sama berkeyakinan persis seperti keyakinan gurunya; yaitu
Ibn Taimiyah, bahwa Allah berada di arsy dan juga berada di
langit, bahkan keyakinan gurunya tersebut dibela mati- matian layaknya pembelaan seorang yang gila. Orang ini juga berkeyakinan
bahwa seluruh teks mutasyâbih, baik dalam al-Qur’an maupun
Hadits-Hadits Nabi yang menurut Ahl al-Haq membutuhkan kepada takwil, baginya semua teks tersebut adalah dalam pengertian hakekat, bukan majâz
(metafor). Baginya semua teks-teks mutasyâbih tersebut tidak boleh ditakwil” (Barâ-ah al-Asy’ariyyîn, j. 2, h. 259-260).
Wallahu a’lam bishshowab
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh